Ledakan Kabul, Perjanjian AS-Taliban Dipertanyakan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Selasa, 03 September 2019, 14:36 WIB
Ledakan Kabul, Perjanjian AS-Taliban Dipertanyakan
Taliban ledakan Kabul, Afganistan/net
rmol news logo Taliban mengklaim bertanggung jawab atas ledakan besar di Kabul yang terjadi Senin malam (2/9). Ledakan itu terjadi beberapa jam setelah utusan AS memberi pengarahan kepada pemerintah Afganistan perihal perjanjian dengan kelompok pemberontak soal menarik 5.000 tentara AS lima bulan mendatang.

Akibat ledakan ini, lima warga sipil tewas dan 50 lainnya luka-luka.

Dilansir Associated Press, Jurubicara Kementerian Dalam Negeri Afganistan, Nasrat Rahmi menjelaskan, target ledakan tersebut yakni kompleks Green Village yang menampung beberapa organisasi internasional dan rumah warga asing.

Meski kompleks ini dijaga ketat oleh pasukan Afganistan dan penjaga keamanan swasta, namun seringkali jadi target serangan.

Sementara itu, menurut pejabat Kementerian Dalam Negeri, Bahar Maher, ledakan disebabkan oleh bom mobil. Akibatnya, pompa bensin yang berada di lokasi terbakar, asap mengepul ke langit Kabul.

Dalam video yang diunggah oleh AP, terjadi situasi yang mengerikan, orang-orang yang terluka ditandu dan dilarikan ke rumah sakit.

Sebelumnya pada Senin (2/9), utusan AS, Zalmay Khalilzad menunjukkan rancangan kesepakatan kepada presiden Afganistan di mana AS dan Taliban sudah melakukan sembilan putaran pembicaraan perihal masa depan Afganistan.
Pada pekan lalu, Presiden AS, Donald Trump mengumumkan pihaknya berencana mengurangi kehadiran tentaranya di Afganistan menjadi 8.600 sebelum pemilihan umum tahun depan. Sebelum menarik pasukannya, AS membuat rancangan kesepakatan dengan Taliban untuk mengurangi kekerasan.

Akibat ledakan pada Senin malam (2/9) di Kabul, kini warga justru mempertanyakan komitmen perjanjian yang dibuat oleh AS dan Taliban. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA