Langkah itu diambil pada Senin (2/9), menyusul pecahnya kekerasan dalam beberapa pekan terakhir di kamp-kamp tersebut.
Sebagian dari mereka yang tinggal di kamp itu merupakan warga Rohingya yang melarikan diri ke Bangladesh dari negara bagian Rakhine Myanmar dua tahun lalu, pasca tindakan keras militer terhadap minoritas Muslim Rohingya.
Jurubicara Komisi Pengaturan Telekomunikasi Bangladesh (BTRC), Zakir Hossain Khan, mengatakan, operator telekomunikasi memiliki tujuh hari untuk menyampaikan laporan tentang tindakan yang mereka ambil untuk mematikan jaringan di kamp.
"Banyak pengungsi menggunakan telepon seluler di kamp-kamp. Kami telah meminta para operator untuk mengambil tindakan untuk menghentikannya," katanya kepada
AFP.
Dia mengatakan, keputusan itu dibuat berdasarkan alasan keamanan.
Jurubicara kepolisian Ikbal Hossain menyambut keputusan tersebut, dengan mengatakan bahwa para pengungsi telah menyalahgunakan akses ponsel untuk melakukan kegiatan kriminal seperti perdagangan pil metamfetamin senilai ratusan juta dolar dari Myanmar.
"Itu pasti akan membuat dampak positif. Saya percaya kegiatan kriminal pasti akan turun," ujarnya.
BERITA TERKAIT: