Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pakistan Bentuk 1.016 Pengadilan Khusus Untuk Tangani Kekerasan Terhadap Wanita

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Kamis, 20 Juni 2019, 07:48 WIB
Pakistan Bentuk 1.016 Pengadilan Khusus Untuk Tangani Kekerasan Terhadap Wanita
Pakistan/Net
rmol news logo Pakistan mulai berbenah untuk menjamin keamanan warga, terutama wanita.

Sebagai langkah nyata, pemerintah Pakistan akan membentuk lebih dari 1.000 pengadilan yang didedikasikan untuk menanggulangi kekerasan terhadap wanita.

Menurut keterangan Ketua Pengadilan Pakistan, Asif Saeed Khosa, langkah itu diambil untuk mengatasi masalah yang selama ini kerap diabaikan.

Khosa mengatakan, pengadilan khusus akan memungkinkan para korban untuk berbicara tanpa takut akan pembalasan.

"Kami akan memiliki 1.016 pengadilan kekerasan berbasis gender di seluruh Pakistan, setidaknya satu pengadilan seperti itu di setiap distrik," kata Khosa dalam sebuah pidato kepada sesama hakim yang disiarkan di televisi nasional (Rabu, 19/6).

"Suasana pengadilan ini akan berbeda dari pengadilan lain sehingga pengadu dapat berbicara sepenuh hati tanpa rasa takut,” jelasnya, seperti dimuat The Guardian.

Pengadilan baru akan beroperasi di gedung pengadilan yang ada, tetapi akan mengadakan dengar pendapat kekerasan dalam rumah tangga secara terpisah dari kasus-kasus lain untuk memungkinkan para korban bersaksi secara rahasia.

Merujuk pada laporan Komisi Hak Asasi Manusia Pakistan, yakni sebuah badan pengawas independen, setidaknya 845 insiden kekerasan seksual terhadap perempuan terjadi pada tahun 2018.

Jumlah di lapangan kemungkinan bisa lebih tinggi karena banyak kasus yang tidak dilaporkan, terutama di daerah pedesaan, di mana kemiskinan dan stigma menghalangi korban untuk berbicara.

Pakistan sendiri menduduki peringkat keenam negara paling berbahaya bagi wanita versi Thomson Reuters Foundation, yang merupakan survei para ahli global tahun lalu. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA