Kesepakatan Brexit Ditolak Tiga Kali Di Parlemen, PM Inggris Siapkan Putaran Keempat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Sabtu, 30 Maret 2019, 14:16 WIB
Kesepakatan Brexit Ditolak Tiga Kali Di Parlemen, PM Inggris Siapkan Putaran Keempat
PM Inggris Theresa May/Net
rmol news logo Anggota parlemen Inggris kembali menolak kesepakatan Brexit yang didukung oleh Perdana Menteri Theresa May untuk ketiga kalinya. Penolakan ini membuka jalan bagi penundaan lama untuk Brexit atau ancaman hengkangnya Inggris dari Uni Eropa tanpa kesepakatan.
 
Semula, Inggris akan meninggalkan Uni Eropa pada hari Jumat (29/3). Namun penolakan kesepakatan Brexit di parlemen menyebabkan penundaan yang lebih lama.
 
Uni Eropa kemudian menetapkan batas waktu 12 April untuk sebuah keputusan, dengan dua opsi yang mungkin, yakni Inggris hengkang tanpa kesepakatan sama sekali, atau menyetujui perpanjangan jangka panjang untuk memberikan waktu bagi pendekatan baru.
 
Anggota parlemen berulang kali menolak opsi Brexit tanpa kesepakatan, karena khawatir akan mengganggu kerjasama dan perdagangan mitra Inggris.
 
Namun, Brexit tanpa kesepakatan masih opsi hukum default, dan Komisi Eropa mengatakan setelah pemungutan suara Jumat kemarin bahwa opsi itu tetap menjadi skenario yang mungkin.
 
Hal itu digaungkan oleh Perancis yang mengatakan bahwa Inggris harus segera menyajikan rencana alternatif dalam beberapa hari mendatang.
 
Sedangkan Menteri Luar Negeri Jerman Heiko Maas menambahkan bahwa pembahasan Brexit telah berlarut-larut.
 
"Kami kehabisan waktu untuk mencegah Brexit yang kacau," sambungnya seperti dimuat Channel News Asia.
 
Pasca penolakan ketiga kalinya di parlemen, Theresa May dan kabinetnya kemudian mencari cara untuk membawa perjanjian penarikan Uni Eropa kembali ke Commons untuk keempat kalinya.
 
May mengatakan, Inggris akan membutuhkan jalan alternatif. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA