Sementara, kontrak Juju hanya berusia dua tahun dan konon dia tak juga digaji oleh majikannya hingga saat ini. Juju juga sulit berkomunikasi dengan keluarga. Sang majikan tidak memberi izin dia menggunakan alat komunikasi apapun.
"Kami telah mengadvokasi hal ini ke BNP2TKI hingga ke Kementerian Luar Negeri sejak 2014 namun sampai saat ini belum ada hasil. Kami juga sempat mendapatkan kontak teman Juju, tetapi kami juga takut terjadi kekerasan terhadap Juju jika kami gegabah," ujar Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Majalengka, Wawan Darmawan.
PT Leyvi Perkasa Bersaudara, perusahaan yang mewadahi Juju sampai di Yanbu-Jeddah, sempat menghubungi KJRI Arab Saudi mengenai keberadaan Juju, namun hasilnya nihil. Perusahaan tersebut hingga kini pun sulit dihubungi, keluarga menduga perusaaan itu akhirnya bangkrut.
Anggota DPR Fraksi Nasdem, Irma Suryani dari Komisi IX berjanji akan mengurus langsung permasalahan TKI yang dihadapi Juju ini setelah bersurat ke Kemlu.
"Apapun yang bisa saya bantu, saya akan bantu. Pertama kita akan bersurat dulu ke Kementerian Luar Negeri yang ditembuskan ke Kemenaker, BNP2TKI, dan KJRI. Jika tidak ada tanggapan, maka nanti kita akan bertindak lebih lanjut," tegas Irma.
Keluarga hanya berharap agar Juju bisa dipulangkan tahun ini segera sebelum hari raya lebaran tiba dan gajinya selama sembilan tahun bisa dibayarkan. Selain itu, keluarga menginginkan Juju bisa diberi alat komunikasi agar bisa dihubungi dengan mudah.
Sementara itu, menurut Dedy Hidayat selaku ketua DPC Partai Nasdem Kecamatan Kertajati, tempat keluarga Juju tinggal, ternyata bersangkutan sempat melapor di kepolisian Arab Saudi pada tahun 2015 dan berharap bisa dipulangkan, tetapi juga tidak ditindaklanjuti.
[wid]
BERITA TERKAIT: