Dikabarkan
BBC, sengketa laut ini sebenarnya dimulai pada akhir abad ke-19. Setelah kalah dari Chili dalam Perang Pasifik tahun 1884, Bolivia kehilangan 120.000 km persegi tanah dan menjadi negara yang terkurung daratan.
Namun Bolivia mengatakan bahwa Chili memiliki kewajiban untuk merundingkan akses yang berdaulat ke laut untuk Bolivia. Sengketa itu kemudian dibawa ke ICJ di Den Haag pada 2013 lalu.
Akhirnya setelah lima tahun, ICJ memutuskan bahwa Chili tidak berkewajiban untuk bernegosiasi memberikan akses Bolivia. Putusan itu bersifat final dan mengikat.
Hakim di pengadilan tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa tidak memutuskan apakah Chili atau Bolivia memiliki hak atas bentangan pesisir yang disengketakan. Mereka hanya memutuskan apakah Chili memiliki kewajiban untuk bernegosiasi dengan Bolivia atau tidak.
Keputusan itu merupakan kemunduran besar bagi Presiden Evo Morales, yang hadir di pengadilan di Den Haag saat putusan itu dibacakan.
Meski begitu, Presiden Bolivia Evo Morales mengatakan, Bolivia tidak akan pernah menyerah.
[mel]
BERITA TERKAIT: