Pihak Israel mengklaim bahwa pria Palestina itu berupaya menikam seorang warga Yahudi yang hendak beribadah di wilayah itu.
Seorang juru bicara polisi Israel mengatakan penyerang itu telah "dinetralisir." Para saksi mengatakan polisi menutup jalan di mana sebuah mayat tergeletak di tanah tertutup selembar kain.
Juru bicara polisi Israel menyebut bahwa warga Palestina yang menyerang itu berusia 26 tahun dan berasal dari Qalandia di Tepi Barat yang diduduki Israel. Pihak kepolisian juga menyebut bahwa kehadirannya di Yerusalem adalah ilegal karena larangan masuk ke Palestina selama Hari-hari Suci Tinggi Yahudi.
"Petugas mengidentifikasi seorang penyerang yang berlari ke arah seorang Yahudi dan mencoba menjatuhkannya ke tanah. Dia kemudian terus berlari ke arah polisi sambil mengacungkan benda tajam di tangannya yang bermaksud mencelakakan mereka," kata juru bicara itu seperti dimuat
Reuters.
[mel]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: