Jaksa Agung Pimpin Langsung Tim Penuntut Kasus Najib

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Rabu, 04 Juli 2018, 08:41 WIB
Jaksa Agung Pimpin Langsung Tim Penuntut Kasus Najib
Najib/Net
rmol news logo Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak digiring Komisi Pemberantasan Korupsi (MACC) Malaysia ke meja hijau.

Pada Rabu (4/7) pagi, Najib terlihat meninggalkan markas MACC pada pukul 07.37 waktu setempat. Dia nampak bergerak bersama rombongan mobil menuju pengadilan yang barada di Kompleks Jalan Duta Courts.

Sedianya, Najib akan langsung menghadapi persidangan atas dugaan skandal korupsi 1MDB. Najib yang mengenakan stelan biru dan kemeja putih telah disidang sejak pukul 09.05.

Sebagaimana diberitakan The Star, tim penuntut umum akan dipimpin langsung oleh Jaksa Agung Tommy Thomas dan didampingi oleh jaksa lain seperti Datuk Mohamad Hanafiah Zakaria, Manoj Kurup, Datuk Suhaimi Ibrahim, Datuk Umar Saifuddin Jaafar, Datuk Ishak Mohd Yusoff, dan Donald Joseph Franklin.

Selanjutnya, Muhammad Saifuddin Hasyim Musaimi, Budiman Lutfi Mohamed, Sulaiman Kho Kheng Fuei, Mohd Ashrof Adrin Kamarul dan Muhammad Izzat Fauzan.

Pada Selasa (3/7), Najib ditangkap penyidik MACC di kediamannya di Jalan Langgak Duta, Kuala Lumpur. Ia ditangkap atas dugaan aliran dana 10,6 juta dolar AS) dari SRC International, yang merupakan bekas bagian perusahaan 1MDB, ke rekening pribadinya. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA