Pengadilan Iran berpendapat bahwa aplikasi pesan terenkripsi itu telah menjadi tempat aman bagi sel-sel teroris.
"Menimbang berbagai keluhan terhadap aplikasi jejaring sosial Telegram oleh warga Iran dan berdasarkan permintaan organisasi keamanan untuk menghadapi kegiatan ilegal Telegram, peradilan telah melarang penggunaannya di Iran," kata keputusan itu, seperti dimuat
Russia Today.
"Semua penyedia internet di Iran harus mengambil langkah-langkah untuk memblokir situs web dan aplikasi Telegram pada 30 April," sambung keputusan yang sama.
Dikatakan bahwa aplikasi perpesanan itu juga menjadi tempat yang aman bagi para pelaku kejahatan lainnya, mulai dari hasutan kebencian hingga menyebarkan informasi palsu, melakukan propaganda terhadap Iran dan mendistribusikan pornografi.
[mel]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: