Penjualan Boneka Seks Anak Di Amazon Bikin Geram Komisi Anak

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Jumat, 13 April 2018, 07:56 WIB
Penjualan Boneka Seks Anak Di Amazon Bikin Geram Komisi Anak
Boneka Seks/Net
rmol news logo Komisaris Anak Inggris mengkritik perusahaan e-commerce ternama dunia, Amazon karena menjual boneka seks anak-anak.

Kritik itu dilontarkan ketika ditemukan ada sejumlah boneka seks anak dijual di platform itu. Pihak Amazon mengatakan telah menghapusnya namun tak lama, penjualan boneka seks itu kembali muncul.

"Semua penjual Marketplace harus mengikuti pedoman penjualan kami dan mereka yang tidak akan tunduk pada tindakan termasuk penghapusan akun mereka. Produk yang dipermasalahkan tidak lagi tersedia," kata pihak Amazon dalam sebuah pernyataan seperti dimuat BBC.
 
Anne Longfield, Komisaris Anak Inggris menilai penjualan boneka seks anak itu menjijikkan.

"Tidak hanya saya, sebagai Komisaris Anak, tetapi masyarakat yang lebih luas juga, memiliki hak untuk mengharapkan perusahaan besar seperti Amazon, untuk tidak hanya menghapus produk-produk ini dari platform mereka, tetapi untuk menjelaskan mengapa mereka ada di sana di tempat pertama dan pastikan mereka tidak bisa dimuat ulang begitu saja," jelasnya.

"Boneka semacam itu jelas dibangun untuk satu tujuan dan tujuan itu adalah bahaya yang jelas terhadap keselamatan anak-anak yang sebenarnya," tambahnya.

UK Border Force sendiri telah menyita 179 boneka seks anak-anak sejak Maret 2016 sebagai bagian dari Operasi Shiraz, sebuah operasi khusus yang dibentuk bersama dengan National Crime Agency.

Pada bulan Juli 2017, seorang hakim memutuskan bahwa boneka seks anak adalah barang-barang cabul dan karenanya ditutupi oleh Undang-undang Bea dan Cukai Manajemen tahun 1979.

Namun, di Inggris bukan pelanggaran pidana untuk memproduksi atau memiliki boneka seks anak. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA