Menjual Senjata Ke Saudi Sama Dengan Kejahatan Perang Di Yaman

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Jumat, 23 Maret 2018, 11:53 WIB
Menjual Senjata Ke Saudi Sama Dengan Kejahatan Perang Di Yaman
Trump menunjukkan gambar senjata yang dijual ke Arab Saudi/BBC
rmol news logo Kelompok hak asasi manusia, Amnesty International mengecam penjualan senjata Barat ke Arab Saudi dan sekutu-sekutunya yang terlibat dalam perang melawan kelompok Houthi di Yaman.

Kelompok tersebut menyebut, baik koalisi pimpinan Saudi maupun Houthi yang bersekutu dengan Iran sama-sama melakukan kejahatan perang potensial dalam konfli selama tiga tahun di negara tersebut.

Diketahui bahwa lebih dari 10.000 orang telah tewas di Yaman sejak Maret 2015 ketika Arab Saudi dan negara Arab Muslim Sunni lainnya melancarkan kampanye militer terhadap Houthi, yang adalah kelompok pejuang Syiah yang telah merebut ibukota dan memaksa Presiden Abd Rabbu Mansour al-Hadi melarikan diri.

"Ada bukti luas bahwa senjata yang tidak bertanggung jawab mengalir ke koalisi pimpinan Arab Saudi telah mengakibatkan kerugian besar bagi warga sipil Yaman," kata Direktur Riset untuk Timur Tengah di Amnesty International, Lynn Maalouf dalam sebuah pernyataan.

"Tetapi ini tidak menghalangi Amerika Serikat, Inggris dan negara-negara lain, termasuk Perancis, Spanyol dan Italia, dari melanjutkan transfer senjata bernilai miliaran dolar seperti itu. Juga kehidupan sipil yang menghancurkan, ini membuat ejekan terhadap Senjata global. Traktat Perdagangan," sambungnya seperti dimuat Channel News Asia.

Organisasi itu mengatakan telah mendokumentasikan 36 serangan udara koalisi sejak 2015 yang tampaknya telah melanggar hukum internasional, menambahkan bahwa beberapa mungkin merupakan kejahatan perang. Serangan yang didokumentasikan telah menewaskan 513 warga sipil, termasuk setidaknya 157 anak-anak, dan melukai 379 lainnya. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA