Dalam sebuah pernyataan pada hari Rabu (21 Maret), Menteri di Kantor Perdana Menteri Azalina Othman mengatakan bahwa RUU tersebut mengirim pesan bahwa pemerintah tidak akan berkompromi ketika menyangkut masalah ketertiban umum dan keamanan nasional.
"RUU ini dirancang untuk kepentingan masyarakat umum untuk melindungi orang-orang dari berita palsu dan menjadi korban berita palsu," katanya.
"Namun, RUU itu tidak membatasi hak atas kebebasan berekspresi orang-orang sebagaimana diatur di bawah konstitusi federal dengan cara apa pun," sambungnya seperti dimuat
Channel News Asia.
Dia menambahkan bahwa akan ada sesi briefing untuk anggota parlemen dari koalisi yang berkuasa Barisan Nasional serta dari oposisi dalam waktu dekat.
RUU itu menjadi kontroversi karena kubu yang mengkritik mempertanyakan perlunya RUU, dengan para pembela hak asasi manusia khawatir hal itu dapat melanggar kebebasan berbicara.
Pihak oposisi yakin bahwa dengan pemilihan umum pada bulan Agustus, pemerintah mendorong RUU untuk keuntungannya.
[mel]
BERITA TERKAIT: