Jelang Pemilu, Parlemen Siapkan RUU Kontroversial Soal Berita Palsu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Kamis, 22 Maret 2018, 09:15 WIB
Jelang Pemilu, Parlemen Siapkan RUU Kontroversial Soal Berita Palsu
PM Malaysia, Najib Razak/CNA
rmol news logo Kabinet Malaysia menyetujui RUU kontroversial untuk menangkis berita palsu dan rencana untuk menaruhnya di parlemen pekan depan. RUU ini dibuat di tengah kekhawatiran dari oposisi bahwa aturan tersebut akan digunakan untuk menindak tegas perbedaan pendapat menjelang pemungutan suara.

Dalam sebuah pernyataan pada hari Rabu (21 Maret), Menteri di Kantor Perdana Menteri Azalina Othman mengatakan bahwa RUU tersebut mengirim pesan bahwa pemerintah tidak akan berkompromi ketika menyangkut masalah ketertiban umum dan keamanan nasional.

"RUU ini dirancang untuk kepentingan masyarakat umum untuk melindungi orang-orang dari berita palsu dan menjadi korban berita palsu," katanya.

"Namun, RUU itu tidak membatasi hak atas kebebasan berekspresi orang-orang sebagaimana diatur di bawah konstitusi federal dengan cara apa pun," sambungnya seperti dimuat Channel News Asia.

Dia menambahkan bahwa akan ada sesi briefing untuk anggota parlemen dari koalisi yang berkuasa Barisan Nasional serta dari oposisi dalam waktu dekat.

RUU itu menjadi kontroversi karena kubu yang mengkritik mempertanyakan perlunya RUU, dengan para pembela hak asasi manusia khawatir hal itu dapat melanggar kebebasan berbicara.

Pihak oposisi yakin bahwa dengan pemilihan umum pada bulan Agustus, pemerintah mendorong RUU untuk keuntungannya. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA