Pria Ini Ajukan Gugatan Di AS Karena Bendera Malaysia Dikira Simbol ISIS

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Rabu, 21 Maret 2018, 14:44 WIB
Pria Ini Ajukan Gugatan Di AS Karena Bendera Malaysia Dikira Simbol ISIS
Bendera Malaysia/Net
rmol news logo Seorang pria Malaysia baru-baru ini mengajukan gugatan diskriminasi  setelah bendera negara asalnya yang ia gunakan di sebuah pesta luar ruangan disalahartikan sebagai bendera Amerika yang dinodai dengan simbol-simbol kelompok militan Islam ISIS.

Menurut dokumen tuntutan hukum, warga Malaysia bernama Munir Zanial adalah seorang insinyur yang tinggal di Amerika Serikat. Dia dilaporkan ke FBI pada September lalu setelah dia menyewa sebuah danau rekreasi di Kansas yang dioperasikan oleh Spirit Boeing Employees 'Association (SBEA).

Sebagian besar dari 45 tamu yang dia undang dalam acara di lokasi tersebut adalah Muslim dan beberapa tamu wanita mengenakan jilbab. Ada juga bendera Malaysia untuk menandai peringatan 60 tahun kemerdekaan Malaysia dan para tamu bergantian berpose dengannya.

Kemudian seorang pegawai danau, yang digambarkan dalam tuntutan hukum sebagai penjaga taman, melaporkan kepada SBEA bahwa sebuah kelompok orang berpakaian pakaian Muslim mengibarkan bendera Amerika yang dinodai dengan simbol ISIS.

SBEA kemudian membuat sebuah laporan dengan tim keamanan Spirit, sesuai dengan tuntutan hukum tersebut. Spirit kemudian diduga mengajukan keluhan kepada FBI yang kemudian mengejar Munir.

Kemudian di Januari 2018 kemarin, Munir diberitahu bahwa dia dilarang menyewa fasilitas danau rekreasi karena pihak sebelumnya.Dokumen setelan tersebut menjelaskan bahwa insiden tersebut telah menyebabkan dia stres dan menderita kegelisahan.

"Dia khawatir bahwa penyelidikan dapat mempengaruhi status tinggal permanennya yang sah menurut hukum," menurut gugatan itu.

"Dia juga merasa tertekan dan terhina berdasarkan pengalaman ini karena dipilih etnisitas, ras dan agamanya," masih kata gugatan yang sama seperti dimuat Channel News Asia. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA