Pengadilan Israel memberikan waktu pada negara sampai 26 Maret untuk memberikan lebih banyak informasi mengenai rencana tersebut.
Dimuat
BBC, pengadilan Israel mengeluarkan keputusannya pada hari Kamis (15/3), menyusul sebuah tantangan hukum oleh sekelompok migran dari Eritrea dan Sudan.
Pemerintah sekarang tidak dapat mendeportasi migran Afrika sampai pengadilan menerima informasi tambahan.
Otoritas Israel mengatakan saat ini ada lebih dari 40.000 migran Afrika di Israel. Mereka digambarkan sebagai "penyusup".
Sebagian besar dari mereka masuk dari Mesir beberapa tahun yang lalu, sebelum sebuah pagar baru dibangun di sepanjang perbatasan padang pasir.
Dalam aturan pemerintah Israel itu, hanya pemuda tunggal yang terpengaruh dengan ancaman deportasi, sedangkan ancaman itu tidak berlaku bagi anak-anak, perempuan, orang tua dari anak-anak yang di bawah umur dan korban perbudakan dan perdagangan manusia.
Sebelumnya pada Januari kemarin, para migran yang kebanyakan berasal dari Eritrea dan Sudan ditawarkan 3.500 dolar AS dan sebuah tiket pesawat untuk meninggalkan Israel secara sukarela pada akhir Maret.
Jika tidak, mereka menghadapi penahanan dan pengusiran berikutnya. Badan pengungsi PBB mengkritik rencana tersebut.
[mel]
BERITA TERKAIT: