Putin Tegaskan Tidak Akan Ekstradisi Warga Rusia Ke AS

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Senin, 05 Maret 2018, 11:38 WIB
Putin Tegaskan Tidak Akan Ekstradisi Warga Rusia Ke AS
Vladimir Putin/RT
rmol news logo Presiden Rusia Vladimir Putin menegaskan bahwa negaranya tidak akan pernah mengizinkan ekstradisi 13 warga negara Rusia yang telah didakwa oleh Amerika Serikat karena tuduhan campur tangan dalam pemilihan Presiden Amerika Serikat tahun 2016 lalu.
 
Penegasan itu dibuat oleh Putin dalam sebuah wawancara eksklusif dengan NBC TV yang ditayangkan pada akhir pekan kemarin.

"Tak pernah. Tak pernah. Rusia tidak akan mengekstradisi warganya kepada siapapun," tegas Putin menegaskan.

Diketahui bahwa Amerika Serikat dan Rusia tidak memiliki perjanjian ekstradisi satu sama lain dan karena itulah, Washington tidak dapat memaksa Moskow untuk menyerahkan warganya.

Selain itu, konstitusi Rusia melarang ekstradisi warganya ke luar negeri.

Penegasan Putin itu sendiri dibuat menyusul laporan bulan lalu di mana Penasihat Khusus Departemen Kehakiman Amerika Serikat Robert Mueller, yang sedang menyelidiki dugaan campur tangan Rusia dalam pemilu Amerika Serikat 2016, dan mendakwa 13 warga negara Rusia dan tiga entitas Rusia yang dituduh mencampuri pemilihan di Amerika Serikat sebagai bagian dari apa yang disebut sebuah konspirasi untuk mendukung Donald Trump dan menjatuhkan Hillary Clinton.

Pada akhir 2016, Washington menuduh bahwa Rusia, menjalankan sebuah demonstrasi media sosial rahasia yang ketat dan ditargetkan dan telah mempengaruhi pemilihan presiden Amerika Serikat pada bulan November tahun itu untuk membantu Trump terpilih. Tuduhan itu secara tegas telah ditolak oleh pemerintah Rusia.

Putin bahkan mendesak Washington untuk memberi Moskow bukti kuat untuk mendukung klaim provokatif itu.

"(Rusia) siap untuk melihat bukti dan membicarakannya," tegas Putin seperti dimuat Press TV. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA