Kedubes AS Segera Dibuka Di Yerusalem, Bukti Tekad Trump Langgar Hukum Internasional

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Sabtu, 24 Februari 2018, 12:59 WIB
Kedubes AS Segera Dibuka Di Yerusalem, Bukti Tekad Trump Langgar Hukum Internasional
Ilustrasi/Net
rmol news logo Warga Palestina bereaksi marah atas laporan media terbaru yang menyebut bahwa Amerika Serikat akan memindahkan kedutaannya dari Tel Aviv ke Yerusalem dalam beberapa bulan.

Langkah ini jelasdapat menghancurkan prospek solusi dua negara untuk konflik Israel-Palestina.

Bentrokan meletus di Gaza dan Tepi Barat yang diduduki pada hari Jumat (23/2) pasca kabar tersebut beredar. Mereka melawan sikap Presiden Amerika Serikat Donald Trump di Yerusalem.

Warga Palestina mengklaim Yerusalem Timur yang diduduki oleh Israel pada tahun 1967 dan kemudian dianeksasi, sebagai ibukota sebuah negara masa depan.

Saeb Erekat, juru runding utama Palestina dalam perundingan damai yang telah membeku sejak tahun 2014, mengatakan bahwa langkah Amerika Serikat tersebut menunjukkan tekad untuk melanggar hukum internasional, menghancurkan solusi dua negara dan memprovokasi perasaan rakyat Palestina dan juga semua orang Arab, Muslim dan Kristen di seluruh dunia.

"Trump dan timnya telah mendiskualifikasi Amerika Serikat dari menjadi bagian dari solusi antara orang Israel dan Palestina. Sebaliknya, dunia sekarang melihat bahwa mereka adalah bagian dari masalah," kata  Erekat, yang juga sekretaris jenderal Organisasi Pembebasan Palestina seperti dimuat Reuters. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA