Kasus HIV Naik 3.147 Persen Dalam 10 Tahun Di Filipina

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Selasa, 20 Februari 2018, 09:59 WIB
Kasus HIV Naik 3.147 Persen Dalam 10 Tahun Di Filipina
Ilustrasi/Net
rmol news logo Kasus HIV baru terus meningkat di Filipina pada tahun 2017 lalu, dengan peningkatan 3.147 persen sejak 2007 lalu.

Begitu kata sebuah analisis Al Jazeera terhadap data terakhir yang diterbitkan oleh badan kesehatan negara tersebut.

Dalam laporan Februari 2018, Departemen Kesehatan Filipina mengatakan bahwa 11,103 kasus baru dilaporkan terjadi pada tahun 2017. Jumlah tersebut naik 19,85 persen dari 9.264 kasus pada tahun 2016.

Dibandingkan dengan 342 infeksi HIV yang dilaporkan pada tahun 2007, angka yang muncul di tahun 2017 adalah 3.147 persen lebih tinggi.

Tren tersebut berbanding terbalik dengan yang terjadi di dunia. Merujuk pada angka terbaru yang diberikan oleh Organisasi Kesehatan Dunia dan Program AIDS PBB, kasus HIV baru yang dilaporkan di seluruh dunia telah turun, dari 2,1 juta di tahun 2015 menjadi 1,8 juta pada tahun 2016.

Laporan terakhir dari Filipina muncul setelah Presiden Rodrigo Duterte baru-baru ini mengatakan bahwa orang Filipina harus mengikuti program kesehatan reproduksi pemerintah, namun hindari menggunakan kondom karena tidak memuaskan.

Departemen kesehatan mengatakan kasus baru pada 2017, lebih dari 95 persen melibatkan transmisi laki-laki. Sebanyak 38 kasus melibatkan anak di bawah umur 15 tahun.

Dengan populasi lebih dari 100 juta, jumlah kasus HIV di Filipina masih rendah. Namun, dalam hal persentase kenaikan, PBB mengatakan pada bulan Agustus 2017, negara ini memiliki epidemi HIV dengan pertumbuhan tercepat di kawasan Asia Pasifik dalam beberapa tahun terakhir.

Laporan PBB tersebut juga mengatakan bahwa Filipina telah menjadi satu dari delapan negara yang memiliki lebih dari 90 persen infeksi HIV baru di wilayah tersebut. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA