Krisis Politik, Maladewa Tahan Bekas Presiden

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Selasa, 06 Februari 2018, 06:48 WIB
Krisis Politik, Maladewa Tahan Bekas Presiden
Penahanan oposisi/BBC
rmol news logo Mantan presiden Maladewa, yang berkuasa selama tiga dekade ditangkap di rumahnya karena tindakan keras terhadap pihak oposisi semakin meningkat awal pekan ini.

Dia adalah Maumoon Abdul Gayoom. Dia ditahan setelah pemerintah mengumumkan keadaan darurat 15 hari, menangguhkan parlemen dan mengirim polisi ke Mahkamah Agung.

Gayoom yang kini berusia 80 tahun memerintah negara secara otokratik sebelum Maladewa menjadi negara demokrasi multi partai pada tahun 2008.

Dia merupakan saudara tiri Presiden Maladewa Abdulla Yameen saat ini, dan kini telah menyesuaikan diri dengan oposisi.

Dia ditahan dalam serangan polisi di rumahnya, kata pihak oposisi. Sesaat sebelumnya, dia tweeted tentang kehadiran polisi besar di luar.

Krisis politik ini terjadi menyusul sikap Presiden Yameen yang menolak mematuhi perintah pengadilan untuk membebaskan tahanan politik.

Dimuat BBC, pemerintah juga memerintahkan tentara untuk menolak tindakan apapun yang akan memakzulkan pemerintah.

Di sisi lain, pengadilan juga memutuskan bahwa pengadilan tahun 2015 terhadap mantan Presiden lainnya, Mohamed Nasheed, adalah inkonstitusional. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA