Dia adalah Maumoon Abdul Gayoom. Dia ditahan setelah pemerintah mengumumkan keadaan darurat 15 hari, menangguhkan parlemen dan mengirim polisi ke Mahkamah Agung.
Gayoom yang kini berusia 80 tahun memerintah negara secara otokratik sebelum Maladewa menjadi negara demokrasi multi partai pada tahun 2008.
Dia merupakan saudara tiri Presiden Maladewa Abdulla Yameen saat ini, dan kini telah menyesuaikan diri dengan oposisi.
Dia ditahan dalam serangan polisi di rumahnya, kata pihak oposisi. Sesaat sebelumnya, dia tweeted tentang kehadiran polisi besar di luar.
Krisis politik ini terjadi menyusul sikap Presiden Yameen yang menolak mematuhi perintah pengadilan untuk membebaskan tahanan politik.
Dimuat
BBC, pemerintah juga memerintahkan tentara untuk menolak tindakan apapun yang akan memakzulkan pemerintah.
Di sisi lain, pengadilan juga memutuskan bahwa pengadilan tahun 2015 terhadap mantan Presiden lainnya, Mohamed Nasheed, adalah inkonstitusional.
[mel]
BERITA TERKAIT: