Venezuela Soroti Langkah PBB Rujuk Sengketa Perbatasan Guyana Ke Pengadilan Internasional

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Kamis, 01 Februari 2018, 11:20 WIB
Venezuela Soroti Langkah PBB Rujuk Sengketa Perbatasan Guyana Ke Pengadilan Internasional
Guyana/Net
rmol news logo Venezuela menyoroti sebuah keputusan yang dikeluarkan oleh PBB pekan ini untuk merujuk perselisihan perbatasan dengan Guyana ke Pengadilan Internasional (ICJ). Perselisihan soal perbatasan antara Venezuela dan Guayana sendiri diketahui telah berlangsung selama satu abad.

Guyana sendiri merupakan bekas koloni Inggris yang memiliki populasi sekitar 750.000 orang di bahu timur laut Amerika Selatan.

Daerah berbahasa Inggris tersebut merupakan jantung dari perselisihan yang telah berlangsung lama, yang dihidupkan kembali dalam beberapa tahun terakhir setelah penemuan minyak di lepas pantai.

Daerah ini sering dilambangkan pada peta Venezuela sebagai "zona reklamasi".

"Pemerintah Venezuela mengulangi kesediaannya untuk mempertahankan integritas teritorial tanah air kita," kata Menteri Luar Negeri Venezuela Jorge Arreaza dalam sebuah pernyataan seperti dimuat Reuters.

Namun di sisi lain, Guyana menyambut baik keputusan PBB tersebut. Presiden Guyana David Granger dalam sebuah pidato mengatakan bahwa ICJ adalah forum yang tepat untuk menyelesaikan kontroversi damai dan pasti.

"Guyana tetap percaya diri dalam kebenaran kasusnya," kata Granger. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA