Dalam rapat kabinet, Trump mengatakan langkah tersebut akan memicu sanksi tambahan yang sangat besar yang akan diumumkan pada hari ini (Selasa, 21/11).
Dengan demikian, Korea Utara bergabung dengan Iran, Sudan dan Suriah dalam daftar negara-negara yang dianggap telah berulang kali memberikan dukungan untuk tindakan terorisme internasional.
Korea Utara pernah masuk ke dalam daftar ini namun dihapuskan pada tahun 2008 lalu di bawah pemerintahan George W Bush sebagai bagian dari perundingan mengenai program nuklir Korea Utara.
Sembilan tahun berlalu, tahun ini Korea Utara kembali dimasukkan ke dalam daftar.
Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Rex Tilleron, seperti dimuat
BBC, menjelaskan bahwa langkah ini dimaksudkan untuk meminta pertanggungjawaban Korea Utara atas tindakan baru-baru ini yang telah dilakukan, termasuk pembunuhan di luar negara mereka dan menggunakan senjata kimia terlarang.
[mel]
BERITA TERKAIT: