Kedua kelompok tersebut adalah Komisi Hak Asasi Manusia Kenya (KHRC) dan Africa Center for Open Governance (AfriCOG).
Dikabarkan
Reuters (Selasa, 15/8), surat resmi dari Dewan LSM, yakni badan pemerintah yang mendaftarkan dan mengatur LSM di Kenya, ke KHRC dan AfriCOG mengatakan bahwa kedua organisasi tersebut mempertaruhkan hukuman karena alasan administratif dan pajak.
Pengamat internasional dan domestik mengatakan bahwa proses pemilihan sebagian besar bebas dan adil, namun pemimpin oposisi Raila Odinga telah membantah hasil resmi, yang menunjukkan bahwa Presiden Uhuru Kenyatta yang sedang berkuasa dimenangkan oleh selisih 1,4 juta suara.
Mwenda Njoka, juru bicara menteri dalam negeri, mengatakan surat-surat tersebut, yang beredar di media sosial adalah asli. Sedangkan AfriCOG dan KNRC mengatakan bahwa mereka belum menerima komunikasi resmi.
"Ini adalah serangan terhadap jenis suara independen apa pun," kata Gladwell Otieno, direktur eksekutif AfriCOG.
Menanggapi isu tersebut, kelompok hak asasi manusia Human Rights Watch, Amnesty International dan Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia untuk PBB Zeid Ra'ad Al Hussein mendesak pemerintah untuk menghormati pekerjaan LSM.
"Komisaris Tinggi meminta aktor dan media masyarakat sipil untuk diizinkan bekerja tanpa hambatan atau takut balas dendam," kata PBB dalam sebuah pernyataan dari Jenewa.
[mel]
BERITA TERKAIT: