Menurut Amnesty International (Selasa, 11/7), mereka telah mengidentifikasi pola serangan oleh pasukan Irak dan koalisi militer pimpinan AS.
Kelompok hak asasi manusia tersebut mengatakan dalam sebuah laporan bahwa kelompok militan Islam di wilayah tersebut telah secara mencolok melanggar undang-undang yang sama dengan sengaja menempatkan warga sipil dalam bahaya untuk melindungi pejuang mereka dan menghalangi kemajuan pasukan koalisi Irak.
Perdana Menteri Irak Haider al-Abadi mengumumkan kemenangan di Mosul awal pekan ini, tiga tahun setelah ISIS merebut kota tersebut dan menjadikannya benteng "kekhalifahan" yang mereka katakan akan mengambil alih dunia.
Sebuah aliansi 100.000 unit yang kuat dari unit pemerintah Irak, pejuang pesmmerga Kurdi dan milisi Syiah telah melancarkan serangan pada bulan Oktober, dengan dukungan utama udara dan darat dari koalisi internasional.
Sebagian besar Mosul telah dihancurkan dalam penggeledahan pertarungan jalan-ke-jalanan, ribuan warga sipil telah terbunuh dan hampir satu juta orang meninggalkan rumah mereka.
Amnesty mengatakan pasukan Irak dan koalisi melakukan serangkaian serangan yang tidak sah di Mosul barat sejak Januari, dengan mengandalkan sejumlah bom bunuh diri berjejer, senjata peledak dengan kemampuan penargetan kasar yang mendatangkan malapetaka di daerah berpenduduk padat.
"Bahkan dalam serangan yang tampaknya telah mencapai sasaran militer yang mereka maksudkan, penggunaan senjata yang tidak sesuai atau kegagalan untuk melakukan tindakan pencegahan lain yang diperlukan mengakibatkan hilangnya nyawa orang-orang sipil yang tidak perlu dan dalam beberapa kasus tampaknya merupakan serangan yang tidak proporsional," kata laporan tersebut seperti dimuat Reuters.
Baik kementerian pertahanan maupun pejabat koalisi Irak segera bersedia memberikan komentar atas laporan Amnesti tersebut.
[mel]
BERITA TERKAIT: