Keputusan itu diambil setelah sejumlah negara Arab memutus hubungan diplomatik dengan Qatar awal pekan ini.
Saat ini, menurut data pemerintah Qatar, ada sekitar dua juta warga Filipina yang mengantongi dokumen dan izin kerja yang resmi di Timur Tengah, dengan ada sekitar 140 ribu yang bekerja di Qatar.
Rata-rata mereka bekerja sebagai pembantu rumah tangga, anak buah kapal, pekerja konstruksi dan perawat.
Langkah pemerintah Filipina untuk melarang sementara warganya bekerja di Qatar adalah karena adanya keprihatinan atas efek terhadap pekerja asing di Qatar pasca krisis dimplomatik yang terjadi.
Sekretaris Buruh Filipina Silvestre Bello mengatakan larangan tersebut akan dilakukan sampai menyelesaikan penilaian terhadap situasi tersebut.
"Ada begitu banyak rumor liar yang beredar, mengatakan hal-hal tidak berjalan dengan baik di sana," katanya dalam sebuah pernyataan seperti dimuat
BBC.
Pemerintah Filipina mengatakan salah satu kekhawatiran utamanya adalah kemungkinan risiko kekurangan pangan di Qatar, yang mengimpor sekitar 90 persen produknya.
Bank Sentral Filipina memperkirakan uang yang dikirim kembali oleh pekerja asingnya tahun lalu adalah $ 26,9 miliar dolar AS, atau sekitar 10 persen dari produk domestik bruto Filipina.
[mel]
BERITA TERKAIT: