Anggota parlemen Jerman di majelis rendah parlemen telah mengeluarkan sebuah undang-undang yang akan melarang pelarangan cadar Muslim penuh seperti burqa dan niqab di tengah meningkatnya sentimen xenofobia dan Islamofobia di negara tersebut. Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: