Dua wartawan itu adalah Ahmad Zaidan, mantan Kepala Biro Al Jazeera di Islamabad dan Bilal Kareem, wartawan lepas. Keduanya diketahui ditambahkan ke dalam daftar pembunuhan Amerika Serikat di bawah Presiden Barack Obama.
Keduanya mengajukan gugatan di Pengadilan Distrik Amerika Serikat di Washington. Keduanya diketahui masuk ke dalam daftar setelah menilai bahwa Amerika Serikat melakukan konspirasi untuk melakukan pembunuhan di luar perbatasan dan melanggar hukum internasional dengan menargetkan warga sipil dalam serangan pesawat tak berawak di Timur Tengah.
Menurut gugatan yang diajukan oleh kelompok HAM yang berbasis di Inggris,
diketahui bahwa Zaidan adalah wartawan pertama yang mewawancarai Osama Bin Laden pada tahun 1998 dan Kareem adalah warga negara AS yang hampir saja dibunuh oleh lima serangan udara terpisah.
Gugatan mengklaim keduanya dicap sebagai teroris dan ditargetkan sebagai akibat dari suatu algoritma yang mengumpulkan data dan metadata dari perjalanan mereka, komunikasi, serta konten media sosial dan kontak.
Gugatan berisi bahwa keduanya tidak menimbulkan ancaman dan membunuh mereka merupakan suatu kesalahan.
Para wartawan menuntut nama mereka dihapus dari daftar orang yang layak dibunuh.
[mel]
BERITA TERKAIT: