Pemerintah Tolak Keluarkan Akta Atas Nama Bayi "Allah", Orang Tua Geram

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Selasa, 28 Maret 2017, 14:04 WIB
Pemerintah Tolak Keluarkan Akta Atas Nama Bayi "Allah", Orang Tua Geram
Keterangan kelahiran bayi Allah/BBC
rmol news logo . Sepasang suami-istri di Georgia geram setelah nama putri mereka yang baru lahir dilarang oleh pemerintah setempat.

Pasangan bernama Elizabeth Handy dan Bilal Walk pun mengambil tindakan hukum karena Departemen Negara untuk Kesehatan Publik menolak mengeluarkan akta kelahiran bagi putrinya yang masih berusia 22 bulan.

Penolakan itu bukan tanpa alasan, pasalnya, pasangan tersebut menyematkan nama "Allah" pada putri mereka.

Nama asli putri mereka adalah Zalykha Graceful Lorraina Allah.

Namun otoritas menolak mengeluarkan akta karena menilai nama itu kontroversial dan seharusnya kedua orang tua mereka memberika nama Handy, Walk atau kombinasi keduanya. Bila tidak, memberikan nama yang lebih sesuai.

Sementara kedua orang tua tersebut mengatakan bahwa nama Allah itu bermakna mulia. Mereka tidak menerima penolakan itu dan menilai bahwa hak mereka dilanggar.

"Ini tidak adil dan melanggar hak kita," kata Walk seperti dimuat BBC..

Keduanya bersiap mengajukan gugatan atas keputusan itu. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA