Kongres Kolombia Setujui UU Amnesti Bagi Anggota FARC

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Kamis, 29 Desember 2016, 13:35 WIB
Kecil Besar
rmol news logo Kongres Kolombia menyetujui undang-undang amnesti bagi sejumlah orang yang dituduh melakukan kejahatan kecil dalam konflik sipil selama puluhan tahun yang terjadi di negara tersebut.

Amnesti ini merupakan bagian dari revisi kesepakatan damai antara pemerintah Kolombia dengan kelompok pemberontak FARC untuk mengakhiri konflik yang telah terjadi selama beberapa dekade terakhir.

Konflik itu sendiri telah menewaskan lebih dari 260 ribu jiwa dan menyebabkan jutaan orang menjadi pengungsi.

Aturan itu menawarkan kebebasan bagi sejumlah anggota junior FARC yang diamankan oleh pemerintah. [mel]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA