
Sebuah drone bawah air Amerika Serikat yang disita oleh Angkatan Laut China di Laut China Selatan kini telah dikembalikan ke Amerika Serikat.
Dikabarkan BBC, drone dikembalikan di dekat Subic Bay di Filipina.
China diketahui merebut drone tersebut di perairan sengketa Laut China Selatan. Amerika Serikat menyebut bahwa drone itu ditujukan untuk penelitian. Namun China menuding bahwa drone ditujukan untuk spionase.
Pentagon menggambarkan insiden tersebut sebagai tindakan yang tidak sesuai dengan hukum internasional dan kode etik antara angkatan laut di laut, dan menambahkan bahwa hal itu akan terus diselidiki.
"Setelah konsultasi ramah antara sisi China dan AS, serah terima itu lancar selesai pada tengah hari," kata kementerian pertahanan China dalam sebuah pernyataan (Selasa, 20/12).
[mel]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: