Begitu kata laporan terbaru Human Rights Watch (HRW) seperti dimuat
BBC awal pekan ini.
Dalam laporan setebal 114 halaman, kelompok tersebut mengatakan bahwa tidak satu pun polisi yang dihukum karena kematian tahanan di sel selama periode tersebut. Pihak kepolisian India lebih sering menggunakan dalih kematian tahanan di sel adalah karena sakit, berusaha melarikan diri, bunuh diri ataupun kecelakaan.
Padahal, menurut HRW, sejumlah besar kematian tahanan di sel tersebut justru terjadi karena adanya penyiksaan dalam tahanan.
Laporan ini mengacu pada investigasi mendalam terhadap 17 kematian dalam tahanan yang terjadi antara 2009 dan 2015, termasuk lebih dari 70 wawancara dengan anggota korban keluarga, saksi, ahli hukum, dan pejabat polisi.
Pada masing-masing 17 kasus, kata laporan itu, polisi tidak mengikuti prosedur penangkapan yang tepat, membuat tersangka lebih rentan terhadap penyalahgunaan.
"Polisi di India akan belajar bahwa pemukulan tersangka mengaku tidak bisa diterima hanya setelah petugas dituntut untuk penyiksaan," kata Meenakshi Ganguly, Asia Selatan Direktur Human Rights Watch.
"Penelitian kami menunjukkan bahwa terlalu sering, polisi menyelidiki kematian dalam tahanan lebih peduli tentang melindungi rekan-rekan mereka dari membawa mereka yang bertanggung jawab ke pengadilan," tambah laporan tersebut.
[mel]
BERITA TERKAIT: