Sanksi Baru PBB, Penjualan Batu Barat Korut Ke China Diperketat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Kamis, 01 Desember 2016, 12:19 WIB
Sanksi Baru PBB, Penjualan Batu Barat Korut Ke China Diperketat
Korea Utara/Net
Kecil Besar
rmol news logo Dewan Keamanan PBB menjatuhkan sanksi baru terhadap Korea Utara atas program nuklirnya.

Sanksi kali ini menargetkan ekspor batu bara berharga ke China. Ekspor batubara akan memangkas sekitar 60 persen di bawah payung pejualan baru yang ketat.

China sepakat dengan sanksi tersebut setelah berbulan-bulan negosiasi dengan Amerika Serikat dan setelah Korea Utara melakukan uji nuklir kelima dan terbesar pada September lalu.

Selain batu bara, ekspor tembaga, nikel, perak, seng dan penjualan patung juga akan dilarang.

Dewan Keamanan PBB dengan suara bulat menyetujui resolusi sanksi tersebut.

Korea Utara sendiri diketahui telah berada di bawah sanksi PBB sejak tahun 2006 atas program nuklir dan rudalnya.

Batu bara merupakan ekspor utama Korea utara dan pembatasan ekspor itu akan merugikan Korut sekitar 700 juta dolar AS pada tahun ini. Pasalnya, China diyakini menjadi satu-satunya negara yang membeli batubara Korea Utara. [mel]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA