Begitu peringatan yang dikeluarkan oleh akademisi senior Inggris yang tergabung dalam kelompok independen. Kelompok tersebut dipimpin oleh Prof Anand Menon dari King College London.
Para akademisi menyebut bahwa Inggris memelukan waktu untuk melepaskan diri dari Uni Eropa dan membangun hubungan baru dengan negara-negara anggota Uni Eropa.
"Brexit memiliki potensi untuk menguji penyelesaian konstitusional Inggris, kerangka hukum, proses politik dan kapasitas birokrasi untuk batas mereka," kata Menon.
Mereka memperingatkan bahwa harus ada repatriasi dalam pengambilan keputusan di bidang kebijakan utama termasuk pertanian, lingkungan dan pendidikan yang lebih tinggi ke Inggris dari Brussels dapat mempengaruhi keseimbangan kekuasaan antara Westminster dan parlemen didelegasikan. Hal ini tentu akan memusingkan politisi.
Perdana Menteri Inggris Theresa May sendiri telah mengumumkan bahwa hengkangnya Inggris dari Uni Eropa membutuhkan proses selama dua tahun negosiasi pemisahan.
Pemerintah Inggris juga akan menerbitkan tagihan pencabutan besar, yang akan mentransfer semua undang-undang Uni Eropa ke dalam hukum Inggris.
[mel]
BERITA TERKAIT: