Arab Saudi Eksekusi Anggota Keluarga Kerajaan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Kamis, 20 Oktober 2016, 11:09 WIB
Arab Saudi Eksekusi Anggota Keluarga Kerajaan
Arab Saudi/CNN
rmol news logo Seorang anggota kerajaan Arab Saudi dieksekusi mati pekan ini. Ia adalah Pangeran Turki bin Saud bin Turki bin Saud Al-Kabeer.

Menurut keterangan Kementerian Dalam Negeri Saudi dalam sebuah pernyataan disebutkan bahwa eksekusi dilakukan setelah Pangeran Turki dinyatakan bersalah dalam kasus pembunuhan.

Ia diketahui menembak seorang pria Saudi hingga tewas saat ia terlibat dalam pertengkaran kelompok.

Pangeran Turki kemudian divonis bersalah didukung oleh pengadilan banding dan kemudian disetujui oleh Mahkamah Agung Arab Saudi. Setelah itu, perintah kerajaan kemudian dikeluarkan untuk melaksanakan putusan pengadilan.

Keluarga korban sempat menolak tawaran "uang darah", atau pemberian kompensasi atas kematian keluarganya dan justru menuntut kasus tersebut diproses secara hukum.

Eksekusi sendiri, seperti dimuat CNN, dilakukan pada hari Selasa kemarin (18/10). Namun demikian tidak dijelaskan lebih lanjut soal metode eksekusi. Namun di Arab Saudi, dalam beberapa kasus, eksekusi mati dilakukan dengan cara dipenggal.

Kasus semacam ini cukup jarang terjadi di mana anggota keluarga kerajaan Saudi dihukum mati di Arab Saudi. Salah satu kasus eksekusi mati anggota keluarga kerajaan diketahui terjadi pada tahun 1975 lalu di mana Pangeran Faisal bin Musaid dipancung karena membunuh Raja Faisal.

"Pemerintah berkeinginan untuk menjaga ketertiban, menstabilkan keamanan dan mewujudkan keadilan melalui penerapan aturan yang ditentukan oleh Allah, pada siapa pun melanggar kesucian warga sipil," kata Kementerian Dalam Negeri dalam pernyataan tersebut. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA