Presiden Brazil Diimpeach Karena Langgar UU Keuangan Negara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Kamis, 01 September 2016, 00:17 WIB
Presiden Brazil Diimpeach Karena Langgar UU Keuangan Negara
rmol news logo Presiden perempuan pertama Brazil, Dilma Rousseff, harus menelan pil pahit. Kekuasaannya dihentikan Parlemen. Dalam sidang yang berlangsung alot beberapa Rabu pagi waktu setempat (31/8), Parlemen memutuskan Rousseff melanggar UU Keuangan Negara.

Voting di Parlemen berakhir dengan kemenangan kubu anti-Rousseff, 61-20.

Dengan pemecatan ini, maka Wakil Presiden Michel Temer yang sejak Mei lalu menjadi Pelaksana Tugas Presiden akan menggantikan  posisi Rousseff. Temer akan berkuasa hingga periode kekuasaan yang ditinggalkan Rousseff berakhir.

Hasil voting di Parlemen ini mengejutkan, mengingat Rousseff kembali terpilih sebagai Presiden Brazil tahun 2014 lalu.

Temer (75 ) yang melanjutkan kekuasaan Rousseff akan menghadapi situasi ekonomi yang tak mudah. Keberhasilan menggelar Olimpiade 2016 tak mampu memperbaiki pertumbuhan ekonomi Brazil. Sebaliknya, tingkat kepercayaan pada pemerintah semakin rendah.

Brazil akan menggelar pemilihan umum pada tahun 2018 mendatang.

Sementara Rousseff (68), awal pekan ini membantah semua tuduhan yang dialamatkan kepada dirinya. Rousseff menegaskan telah bekerja keras demi kepentingan rakyat banyak. [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA