Sebut Akan Penjarakan Nabi Muhammad, Menteri Kehakiman Mesir Dipecat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Senin, 14 Maret 2016, 12:48 WIB
Sebut Akan Penjarakan Nabi Muhammad, Menteri Kehakiman Mesir Dipecat
menteri kehakiman mesir/net
Kecil Besar
RMOL. Perdana Menteri Malaysia Sherif Ismail memecat Menteri Kehakiman, Ahmed al-Zind karena melontarkan komentar kontroversial.

Dalam sebuah wawancara yang disiarkan pada Jumat pekan lalu terkait penegakkan hukum, Zind menyebut bahwa ia akan memenjarakan Nabi Muhammad bila kedapatan melanggar hukum.

Setelah menyadari bahwa komentarnya terlalu kontroversial, dalam acara yang sama ia segera berhenti berkata dan menyebut bahwa ia meminta pengampunan dari Tuhan atas pernyataan tersebut.

Sehari setelah wawancara itu pun ia menyatakan permintaan maaf kepada publik atas komentarnya.

Namun demikian komentarnya sudah terlanjut menjadi perhatian publik Mesir. Perdana Menteri Mesir pub awal pekan ini memutuskan untuk memecat Zind dari pos jabatannya.

"Perdana Menteri Sherif Ismail mengeluarkan dekrit hari ini untuk membebaskan Ahmed al-Zind dari posisinya," kata sebuah pernyataan pemerintah Mesir seperti dimuat The Guardian (Senin, 14/3).

Namun demikian putusan tersebut ditentang oleh Hakim Mesir yang menilai bahwa Zind telah mengalami salah ucap dan itu merupakan hal yang biasa terjadi pada masyarakat umum. [mel]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA