Dalam sebuah pernyataan seperti dimuat
Reuters (Selasa, 1/3), Departemen Luar Negeri Australia mengumumkan perubahan aturan di mana untuk urusan bisnis dengan transaksi lebih dari 20 ribu dolar Australia yang melibatkan entitas Iran, tidak perlu lagi meminta persetujuan dari pemerintah.
Selain itu, negeri kanguru juga telah menghentikan sejumlah sanksi terhadap Iran yang diterapkan secara mandiri sejak tahun 2008 lalu akibat program nuklirnya.
Kendati demikian, masih ada sejumlah sanksi yang tetap diberlakukan hingga saat ini oleh Australia terhadap Iran, antara lain adalah pembatasan transfer barang proliferasi sensitif,dan balistik, embargo rudal dan sanksi terhadap sejumlah badan dan individu yang ditunjuk.
Negara-negara kekuatan ekonomi dunia diketahui secara resmi mengangkat sanksi dalam bidang perbankan. baja, pengiriman dan sejumlah sanksi lainnya terhadap Iran sejak Januari lalu. Hal itu dilakukan menyusul konfirmasi PBB yang menyebut bahwa Iran telah menjalani perjanjian dan semua prosedur yang diperlukan untuk penghentian program nuklirnya.
Langkah itu membuat Iran kembali memiliki akses ke pasar internasional setelah lima tahun terakhir terkurung.
[mel]
BERITA TERKAIT: