Menurut data terbaru yang dikeluarkan oleh Kementerian Pertahanan, ada 60 perwira militer Myanmar yang mengambil bagian dalam kursus pelatihan yang dipimpin oleh pemerintah Inggris pada tahun 2014 lalu itu.
Penggunaan dana itu memicu kritik terutama dari sejumlah parlemen Inggris yang menyebut bahwa hal itu merupakan kejahatan perang yang dilakukan oleh militer Myanmar. Kritik itu muncul bukan tanpa alasan. Menurut laporan gugus tugas PBB tentang pengawasan dan pelaporan, sepanjang tahun 2013 hingga 2014, ada sekitar 126 anak-anak yang diduga direkrut untuk bergabung dengan tentara negara.
Selain itu, laporan lain menyebutkan ada lebih dari 100 kasus pemerkosaan pada periode yang sama yang digunakan oleh sejumlah tentara Myanmar sebagai senjata perang. Bahkan, ada juga tuduhan bahwa tentara Myanmar telah mengancam wartawan yang mencoba menyelidi catatan HAM di negara tersebut.
Myamnar sendiri diketahui telah berulang kali mendapatkan kritik dari badan-badan HAM dunia karena dinilai gagal melindungi Muslim Rohingya.
"Tentara Myanmar melakukan tindakan yang saya sebut sebagai kejahatan perang dengan menggunakan pemerkosaan sebagai senjata. Mereka harus melindungi warga negara mereka sendiri, tidak memperkosa dan membunuh mereka," kata salah seorang anggota parlemen dari Partai Buruh Valerie Vaz seperti dimuat
Press TV (Senin, 16/2).
"Ini adalah masalah serius yang menjadi perhatian bahwa uang pemerintah Inggris mungkin bisa menjadikan sebuah organisasi yang melakukan tindak kejahatan yang mengerikan," tandasnya.
[mel]
BERITA TERKAIT: