Penayangan karikatur Nabi Muhammad adalah salah satu pemicu serangan mematikan yang menewaskan 12 orang ke kantor majalah Charlie Hebdo di Paris, Perancis pada Rabu pekan lalu (14/1).
Roskomnadzor menilai publikasi yang mencetak kartun Nabi Muhammad adalah pelanggaran hukum negara dan norma-norma etika di Rusia.
"Menyebarluaskan karikatur tentang tema-tema agama di media dapat dianggap menghina atau mempermalukan agama dan kelompok, dan bisa menghasut kebencian etnis dan agama," begitu pernyataan lembaga tersebut pada Jumat (16/1), dilaporkan AFP.
Ditambahkan, penerbitan itu juga melanggar hukum media dan anti-ekstremisme Rusia.
Karena itu, Roskomnadzor meminta media Rusia menahan diri dari penerbitan karikatur yang dapat dilihat sebagai pelanggaran.
Roskomnadzor menerbitkan pernyataan ini sebagai respons terhadap perdebatan tentang legalitas penerbitan karikatur yang menggambarkan simbol-simbol keagamaan yang mengusi perasaan umat beragama.
[ald]
BERITA TERKAIT: