Perdana Menteri Inggris David Cameron di hadapan parlemen Australia pada Jumat (14/11) menyebut, dalam aturan baru itu, warga negara Inggris yang bergabung dengan kelompok militan akan dapat dicegah untuk kembali ke Inggris.
Bukan hanya itu, RUU anti terorisme itu mengatur bahwa maskapai penerbangan yang tidak memenuhi daftar larangan terbang dan aturan pemeriksaan keamanan Inggris akan dilarang untuk mendarat di negara tersebut.
Di bawah aturan itu, polisi Inggris juga akan memiliki wewenang untuk mengambil paspor demi mencegah orang yang diduga hendak bepergian ke luar negeri untuk bergabung dengan kelompok militan.
"Kita harus menghadapi ancaman ini dari sumbernya," kata Cameron di Canberra sebelum ia bertolak ke Brisbane untuk menghadiri KTT G20.
Aturan baru itu sendiri sebenarnya telah dibahas sejak September lalu. Namun Cameron menegaskan aturan itu akan segera diterapkan di Inggris tanpa ia memberikan kepastian tanggal.
Reuters mengabarkan, Inggris sendiri telah merapkan level keamanan ke tingkat tertinggi kedua pada Agustus lalu. Hal itu diberlakukan karena adanya resiko dari warga Inggris yang bergabung dengan ISIS dan kembali lagi ke Inggris untuk melakukan aksi teror.
[mel]
BERITA TERKAIT: