Hal itu dilakukan setelah ada kasus di mana seorang wanita berhijab dengan cadar atau yang dikenal dengan istilah niqab dikeluarkan dari dalam sebuah gedung opera Paris.
Insiden itu terjadi ketika wanita dengan niqab yang tidak diketahui namanya itu menyaksikan penampilan La Traviata di gedung opera itu. Disebutkan bahwa sejumlah pemain dalam pertunjukkan itu melihat kehadiran wanita dengan menggunakan niqab di antara deretan penonton dan mereka merasa terganggu dengan hal itu.
"Seorang penyenyi melihat wanita itu di barisan depan selama sesi kedua," kata direktur Bastille Opera Jean-Philippe Thiellay dikutip
Daily Mail (Senin, 20/10).
Ia menyebut, sejumlah penampil kemudian enggan menyanyi karena merasa keberatan dengan keberadaan wanita dengan niqab itu. Thiellay pun mengkonfirmasi bahwa wanita itu pun akhirnya dikeluarkan dari dalam gedung opera dengan alasan keamanan sebelum akhirnya pertunjukkan dilanjutkan.
"Seorang petugas keamanan mengatakan pada wanita itu bahwa di Prancis ada larangan penggunaan itu, dan memintanya untuk melepaskan cadarnya atau meninggalkan auditorium," sambung Thiellay sambil menambahkan bahwa wanita itu pun pada akhirnya memilih meninggalkan gedung.
Prancis sendiri diketahui telah menerapkan larangan bagi Muslim untuk menutupi wajahnya di depan publik sejak tahun 2011 lalu. Negara yang menampung sekitar lima juta warga Muslim itu merupakan negara Eropa pertama yang melarang penggunaan hijab dengan penutup wajah atau cadar di seluruh tempat umum. Langkah Prancis itu kemudian iikuti oleh Belgia.
Seorang juru bicara Kementerian Budaya Prancis menegaskan, pihaknya akan mempersiapkan seperangkat peraturan baru yang melarang penggunaan berbagai penutup wajah di sejumlah tempat publik seperti bioskop dan museum.
[mel]
BERITA TERKAIT: