Ketiganya terlibat dalam dua kasus korupsi dan suap yang berbeda. Penahanan ini terjadi satu hari sebelum Majelis Nasional Korea Selatan yang setara dengan DPR membuka persidangan khusus. Aturan yang berlaku di Korea memberikan kekebalan hukum kepada anggota DPR pada masa sidang.
Ketiga anggota DPR Korea Selatan yang telah ditahan itu adalah Kim Jae-yun dari kubu oposisi Aliansi Politik Baru untuk Demokrasi (NPAD) dan dua anggota Partai Saenuri yang berkuasa, Cho Hyun-ryong dan Park Sang-eun.
Sementara pengadilan lokal menolak penahanan dua anggota DPR Korea Selatan lainnya, Shin Hak-young dan Shin Geh-ryeun. Keduanya juga anggota dari NPAD.
Korea Times melaporkan kelima anggota DPR itu mendatangi pengadilan lokal Kamis petang (21/8) begitu mengetahui surat penahanan Kejaksaan. Setelah memeriksa catatan, pengadilan lokal akhirnya mengeluarkan surat penahanan mereka.
Tiga anggota DPR dari NPAD, Kim Jae-yun, Shin Hak-yong dan Shin Geh-ryeun didakwa menerima suap sebesar 50 juta won dari seorang kepala sekolah kejuruan. Sebagai imbal balik mereka diminta mengubah salah satu pasal dari UU yang sedang dibahas yang memungkinkan sekolah kejuruan menerima murid umum.
Adapun kedua anggota DPR dari Saenuri Cho Hyun-ryong dan Park Sang-eun diduga menerima suap sebesar 160 juta dari perusahaan suplier suku cadang kereta api Sampyo E&C.
Seoramg anggota DPR dari Saenuri, Song Kwang-ho, juga pernah diperiksa dalam kasus yang sama.
[dem/koreakini]
BERITA TERKAIT: