Lagi, Gencatan Senjata Sementara Dilakukan Pagi ini di Gaza

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Senin, 04 Agustus 2014, 09:55 WIB
Lagi, Gencatan Senjata Sementara Dilakukan Pagi ini di Gaza
paletina/net
rmol news logo Gencatan senjata sementara atas nama kemanusiaan lagi-lagi di serukan hari ini (Senin, 4/8). Pasukan Pertahanan Israel (IDF) menyebut, gencatan senjata selama tujuh jam itu dimulai pukul 10 pagi ini hingga pukul 5 sore waktu setempat.

Gencatan senjata itu dilakukan untuk memfasilitasi bantuan kemanuasiaan masuk dan memberikan kesempatan bagi ribuan warga Palestina yang melarikan diri untuk kembali ke rumahnya.

Namun IDF menggarisbawahi, gencatan senjata itu tidak berlaku di daerah-daerah di mana tentara Israel saat ini menjalankan operasi, seperti di wilayah selatan Rafah.

"IDF akan menanggapi setiap upaya untuk mengeksploitasi jendela ini untuk menyakiti warga sipil Israel dan tentara IDF," kata pasukan dalam sebuah pernyataan dikabarkan CNN.

Gencatan senjata kali ini merupakan pertama yang dibuat sejak gencatan senjata 72 jam yang gagal dilakukan hanya beberapa jam setelah diberlakukan pada akhir pekan lalu.

Di sisi lain, kelompok Hamas yang menduduki wilayah Gaza Palestina menyebut pihaknya belum menyepakati gancatan senjata itu.

Perlu diketahui, sejak serangan yang dilancarkan Israel 8 Juli lalu, beberapa kali upaya gencatan senjata kerap kali di lakukan di tengah kritik internasional atas konflik yang menelah hampir dua ribu jiwa warga sipil Palestina itu. Namun tidka jarang gencatan senjata gagal akibat kedua belah pihak saling menuding pihak rival melakukan pelanggaran.

Gencatan senjata itu dilakukan sehari setelah Israel menyerang sebuah sekolah yang dijadikan tempat pengungsian PBB. Dalam kejadian itu setidaknya 10 warga Palestina yang tengah berlindung tewas. Sekjen PBB Ban Ki-moon mengecam tindakan Israel itu dan menyebutnya sebagai kejahatan atas hukum kemanusiaan internasional.[mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA