Hal itu disampaikan Pillay dalam debat yang digelar di Dewan Hak Asasi Manusia PBB di Jenewa Swiss (Rabu, 23/7). Ia menyebut, serangan Israel tidak cukup melindungi warga sipil. Ia menyebut tindakan Israel ke warga Gaza tidak proporsional.
"Sepertinya ada kemungkinan kuat bahwa hukum internasional telah dilanggar, dengan cara yang bisa merupakan kejahatan perang," kata Pillay dikabarkan
BBC.
Di sisi lain ia juga mengecam Hamas karena melakukan serangan ke Israel.
Diketahui, Israel melancarkan serangan ke wilayah Gaza mulai 8 Juli lalu dengan dalih menghentikan serangan roket dari Gaza. Akibatnya, sekitar 649 warga Palestinda dan 31 warga Israel tewas akibat terkena serangan.
[mel]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: