Diketahui sejak tahun 2007, Jerman mensyaratkan imigran jangka panjang dari luar Uni Eropa yang akan menetap dengan mitra mereka di Jerman harus mengikuti tes bahasa.
Namun dengan keputusan hari ini, dalam kasus imigran Turki, aturan untuk mengambil tes bahasa Jerman itu dihapuskan.
Dikabarkan
Associated Press, pengadilan mengambil keputusan tersebut setelah memproses aduan dari seorang wanita Turki yang visanya ditolak karena ia tidak mahir berbahasa Jerman. Padahal ia akan bergabung dengan suaminya yang merupakan seorang pengusaha dan telah menetap di Jerman sejak tahun 1998.
[mel]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: