
Pengadilan menjerat seorang pemimpin Ikhwanul Muslimin Mesir, Mohamed Badie dengan hukuman kurungan penjara seumur hidup (Sabtu, 5/7).
Badie dikenai hukuman penjara selama 70 tahun atas tuduhan kekerasan dan penghasutan kerusuhan yang terjadi pada demonstrasi menentang lengsernya Presiden Mohammed Morsi tahun lalu. Pengadilan menyebut tindakan tersebut dilakukan untuk mencapai tujuan terorisme.
Dikabarkan
Al Jazeera, dalam gelombang protes tahun lalu, sebanyak 36 anggota Ikhwanul Muslim telah diadili dan dijerat dengan hukuman yang sama tau seumur hidup. Sedangkan 10 orang lainnya dijatuhi hukuman mati.
Sejak Ikhwanul Muslimin terdaftar sebagai gerakan terorisme, banyak pemimpin kelompok yang dipenjarakan.
Pada bulan Maret, pengadilan Mesir memicu kecaman internasional katena menghukum 529 orang pendukung Morsi dengan tuduhan yang sama. Namun hakim akhirnya menciutkan jumlah tersebut.
[mel]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: