Gedung Pemerintah Dikepung Tuntut Yingluck Mundur

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Senin, 09 Desember 2013, 15:14 WIB
Gedung Pemerintah Dikepung Tuntut Yingluck Mundur
FOTO:BANGKOK POST
rmol news logo Ribuan massa dari berbagai kelompok mengepung gedung pemerintahan Thailand pada Senin (9/12).

Seperti dikabarkan Bangkok Post, unjuk rasa yang dipimpin oleh Dewan Demokrasi dan Reformasi Rakyat atau People's Democratic Reform Council (PDRC) bentukan partai oposisi tersebut telah dimulai sejak pagi untuk menuntut mundurnya Perdana Menteri Thailand, Yingluck Shinawatra serta jajaran menteri kabinetnya, serta menuntut dibukanya jalan bagi pembentukan dewan rakyat.

Sementara itu, pada Senin pagi, melalui siaran televisi, Perdana Menteri Yingluck telah mengumumkan pembubaran parlemen Thailand dan membuka jalan bagi pemilihan baru dalam jangka waktu 45 hari sebagaimana ditetapkan oleh konstitusi.

Akan tetapi, anggota pusat PDRC, Sathit Wongnongtoey menyebut bahwa tujuan unjuk rasa besar-besaran tersebut bukan hanya meminta pembubaran parlemen. Sebab sekali pun parlemen dibubarkan, PM Yingluck dan kabinetnya masih dapat berperan dan melakukan fungsi sebagai pemerintahan sementara.

Unjuk rasa dikabarkan berlangsung damai. Kepala Angkatan Darat Thailand, Gen Prayuth Chan-ocha juga mengatakan bahwa tidak ada intervensi militer dalam unjuk rasa tersebut. Selain itu, Pengadilan Pidana juga telah menolak permintaan polisi atas surat perintah penangkapan 13 orang pemimpin protes atas tuduhan pemberontakan dan tuduhan lainnya.

Untuk diketahui, rangkaian unjuk rasa yang telah terjadi sejak 24 November 2013 lalu menuntut turunnya Perdana Menteri Yingluck dari kursi pemerintahan Thailand karena dinilai membawa pengaruh kakak kandungnya yang juga merupakan mantan Perdana Menteri, Thaksin Shinawatra yang mengasingkan diri setelah ia digulingkan dalam kudeta militer pada tahun 2006 dan dihukum karena kasus korupsi.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA