Sebagaimana dikutip
AP (Sabtu, 14/4),dituturkan Nesirky bahwa Ban Ki Moon menyebut peluncuran itu sebagai sebuah tindakan 'yang patut disesalkan' karena bertentangan dengan aturan masyarakat internasional.
Padahal, sehari sebelum peluncuran (Kamis, 12/4) Ban juga telah mengimbau kepada pemerintah Korut untuk mempertimbangkan kembali keputusannya meluncurkan roket satelit tersebut, namun Korea Utara tetap keukeuh meluncurkan roket tersebut.
Ban beralasan bahwa peluncuran pada hari Jumat itu merupakan pelanggaran terhadap Resolusi tahun 1874 Dewan Keamanan PBB serta mengancam stabilitas kawasan. Sekjen PBB itu juga meminta Pemerintah Korut untuk tidak melakukan tindakan provokatif lebih lanjut yang hanya akan meningkatkan ketegangan di kawasan.
Pada hari Jumat (13/4), Dewan Keamanan PBB beranggotakan 15 negara bersidang di Mabes PBB, New York, untuk menentukan reaksi terhadap peluncuran roket yang dilakukan oleh Pyongyang itu.
Pihak Korea Utara sendiri telah berulang kali mengatakan bahwa peluncuran roket itu dilakukan untuk memperingati 100 tahun kelahiran mendiang pemimpin Korut Kim Il Sung. Selain itu, Pyongyang juga menyebut peluncuran ini bertujuan damai yaitu untuk menempatkan satelit komunikasi ke orbit.
Pyongyang akhirnya merealisasikan rencana peluncuran satelit observasi itu pada hari Jumat. Namun, pemerintah Korea Selatan dan Jepang menyebutkan bahwa peluncuran itu mengalami kegagalan.
[ian]