KRISIS PALESTINA

Amos Ngeri Melihat Dampak Pengusiran Paksa Israel Atas Warga Palestina

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Minggu, 15 Mei 2011, 19:02 WIB
Amos Ngeri Melihat Dampak Pengusiran Paksa Israel Atas Warga Palestina
ISRAEL VS PALESTINA/IST
RMOL. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) meminta kepada Israel untuk menghentikan pengusiran paksa warga Palestina dari Yerusalem ke berbagai daerah di Tepi Barat.

Pengusiran paksa tersebut semakin memperburuk dan memperpanjang penderitaan masyarakat Palestina. Seruan ini disampaikan  Wakil Sekjen PBB untuk urusan Kemanusiaan Valerie Amos seperti dikutip IRNA (Minggu, 15/5).

Amos mengeluarkan seruan itu  setelah dia melakukan kunjungan ke Yerusalem Timur dan Tepi Barat. Dalam kunjungan tersebut ia singgah ke desa Nabi Samwil dan mencatat  85 persen rute perbatasan Tepi Barat dibatasi oleh tembok pemisah yang memaksa 8.500 warga Palestina tersisolasi dan bermigrasi ke Tepi Barat. Warga desa ini juga harus mengantongi izin jika ingin pergi ke Yerusalem dan juga harus melalui pos pemeriksaan.

Dalam kesempatan itu, dia juga mengunjungi sebuah sekolah yang hanya memiliki satu kamar tanpa jendela dan fasilitas sangat sedikit dikarenakan aturan Israel  yang tidak mengizinkan adanya fasilitas tersebut. Dalam kunjungannya ke Yerusalem Timur, Amos mencatat bahwa hanya ada 13 persen tanah lapang yang tersedia dan menyebabkan wilayah ini penuh sesak.

"Kebijakan Israel menyebabkan migrasi paksa warga Palestina dari Yerusalem dan dari seluruh Tepi Barat. Palestina harus mampu merencanakan dan mengembangkan komunitas mereka. Mereka harus dapat mengakses fasilitas pendidikan dan kesehatan dan untuk melakukan kehidupan yang normal," ujar   Amos.

Menurut dia, cara-cara yang dilakukan Israel tersebut sangat mengerikan. Amos  menyebut peraturan yang diterapkan Israel ini menghambat penyediaan layanan umum di Palestina. [dry]

  • TAGS

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA