Komisi III Uji 14 Calon Anggota Komnas HAM
| Selasa, 26 September 2017, 13:18 WIB

Komisi III DPR RI memulai proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap 14 calon anggota Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) hasil dari panitia seleksi.
Tahapan pertama tes yang dilakukan para peserta yaitu membuat makalah mengenai Komnas HAM dengan waktu satu jam.
"Para peserta diberi waktu satu jam untuk membuat makalah dan selanjutnya mengambil jadwal untuk melakukan fit and proper test," jelas anggota Komisi III Kahar Muzakir di Gedung DPR, Jakarta (Selasa, 26/9).
Tahap selanjutnya, Komisi III akan mendalami setiap makalah yang dibuat para peserta.
"Kami akan melakukan pendalaman atas makalah yang telah dibuat. Dari makalah yang dibuat ini kita bisa melihat seberapa jauh wawasan mereka tentang HAM serta bagaimana langkah mereka memperbaiki Komnas HAM," jelas Muzakir.
Lebih lanjut politisi Partai Golkar itu mengatakan, tujuan dari uji kelayakan dan kepatutan untuk meningkatkan kualitas Komnas HAM.
"Kami cari yang memimiliki pengetahuan sekaligus memiliki integritas dalam menegakkan nilai-nilai konstitusional," imbuhnya seraya mengatakan banyak pasal yang mengatur tentang HAM maka kehadiran Komnas HAM dalam perspektif konstitusional sangat penting.
Adapun, nama-nama yang mengikuti fit and properst test ialah Ahmad Taufik Damanik, Amiruddin, Atonio Pradjasto Hardojo, Arimbi Heroepoetri, Beka Ulung Hapsara, Bunyan Saptomo, Hairansyah, Judhariksawan, Mohammad Choirun Anam, Munafrizal Manan, Roichatul Aswidah, Sandrayati Moniaga, Donsang Frishka Simanjuntak, dan Sri Lestari Wahyuningroem.
[wah/***]