Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Goo Hara, Didakwa Lakukan Penyerangan Fisik

Jumat, 09 November 2018, 09:06 WIB
Goo Hara, Didakwa Lakukan Penyerangan Fisik
Goo Hara/Net
rmol news logo Publik pencinta dun­ia hiburan Korsel terus mengikuti kasus perselisi­han antara Goo Hara dan mantan kekasihnya, pria non-seleb bernama Choi Jong Bum. Berita ter­baru, hakim Lee Eon Hak menolak surat pen­angkapan atas Choi Jong Bum.

Sebelumnya, pihak Goo Hara menyatakan kalau Choi Jong Bum mengancam akan menye­barkan video seks mereka demi menghancurkan karier mantan personel Kara itu.

Nah kini, baik Goo Hara maupun Choi Jong Bum akan didakwa oleh polisi atas hasil dari in­vestigasi menyeluruh. Choi telah didakwa atas beberapa tuduhan mu­lai penyerangan fisik, pengancaman dan pe­nyuapan, pemaksaan dan penekanan, perusakan properti. Selain itu, de­sainer rambut itu juga didakwa atas tuduhan pelecehan seksual.

Di sisi lain, Goo Hara juga didakwa atas tudu­han penyerangan fisik yang menyebabkan luka-luka pada tubuh Choi Jong Bum. Mereka sama-sama akan segera diadili di pengadilan. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA