“Ya (berkas) sudah di Kejaksaan,†ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan, kemarin.
Sekadar diketahui, Farhat telah menjadi tersangka atas laporan Dhani yang merasa dirugikan atas kicauannya di Twitter.
Saat itu, Farhat mengkritik Dhani yang harus bertanggung jawab atas kecelakaan nahas Tol Jagorawi KM 8+200 dengan tersangka AQJ alias Dul, putra ketiga Dhani.
Tidak terima dengan ocehan Farhat, Dhani melaporkan Farhat ke Polda Metro Jaya, 3 Desember 2013. Dari hasil pemeriksaan, bekas suami Nia Daniati itu menjadi tersangka karena diduga melanggar Pasal 27 ayat 3 junto Pasal 45 UU Informasi dan Teknologi Elektronik serta pasal 310 dan 311 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik.
Sebetulnya Dhani sudah memaafkan tingkah Farhat itu. Namun, karena sering membuat komentar yang berujung kontroversi, Dhani berharap lewat laporannya ini Farhat kapok.
Di lain pihak Farhat mengaku tidak menyangka pihak kepolisian serius menangani laporan pencemaran nama baik Dhani terhadap dirinya. Pasalnya, dia memiliki alasan melakukan hal tersebut.
“Saya nggak menyangka Polri serius sekali mempublikasi dan merampungkan berkas kritik media sosial ini. Tapi semua kritik dan persoalan tentu ada sebabnya,†kata Farhat.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan, memiliki alasan melayangkan kritikan tersebut kepada suami Mulan Jameela itu.
“Kritik saya yang dianggap mencemarkan nama baiknya adalah hanya karena kepedulian dan prihatin dengan tewasnya tujuh korban mobil terbang anak Dhani. Harusnya Dhani dapat bijak sebijak keluarga korban tersebut,†tulisnya.
Namun, kritikannya tersebut justru seolah dibalas pihak Dhani dengan tantangan dan ejekan.
“Sebaliknya Dhani dan anak-anaknya juga mengejek dan menghina saya dengan
ngajak tinju dan mengatai saya banci di media,†tandasnya. ***
BERITA TERKAIT: